Uang Rp2.000 dan Rp50 Ribu Mirip, Begini Penjelasan BI!

POJOKPOLITIK.COM- Banyak keluhan hadir dari sejumlah netizen terkait kemiripan uang pecahan Rp2 ribu dengan uang pecahan Rp50 ribu.
Menanggapi keluhan itu, Bank Indonesia (BI) langsung menyikapinya melalui laman resmi Twitter BI, pada Senin (29/5/2023).
"Hal ini akan menjadi perhatian kami. Pada dasarnya Bank Indonesia melakukan kajian dalam menetapkan desain uang rupiah tahun emisi 2022," kata BI di Twitter.
BI menegaskan pemilihan warna pada uang rupiah juga sudah melalui proses kajian. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) PBI 24/8/PBI/2022.
Selain itu, BI mengklaim pihaknya bisa mengidentifikasi dan membedakan jenis pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 yang diterima berdasarkan ukuran uang tersebut.
"Selain itu, ciri keaslian rupiah blind code juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis pecahan uang rupiah," tutup BI.
Netizen menyampaikan keluhan tersebut di kolom komentar media sosial BI, mulai dari Twitter hingga Instagram. Ada juga yang mengeluhkan kemiripan uang Rp2.000 dan Rp20 ribu.
Sementara itu keluhan lain netizen soal kemiripan uang Rp2.000 dan Rp50 ribu ini diklaim sampai membuat masyarakat tertukar ketika bertransaksi.
Terlebih, kemiripan tersebut dianggap mempersulit para lanjut usia (lansia) dalam membedakan dua pecahan tersebut.
"Yuk sobat lebih teliti lagi sebelum kita bertransaksi," ujar BI di Instagram. (*)
Komentar