Minum Pakai Botol Bekas Bong Seorang Balita Positif Sabu, Tetangga jadi Tersangka

Balita positif sabu usai minum dari botol bekas bong. (Ilustrasi)

POJOKPOLITIK.COM- Seorang balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan positif narkoba usai minum menggunakan botol pemberian tetangga berinisial ST (51), yang kini jadi tersangka.

Dari pengungkapan polisi ternyata botol tersebut bekas bong yang dipakai ST menghisap sabu.

"Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro dilansir dari detikcom, Senin (12/6/2023).

Rengga mengatakan botol yang digunakan jadi bong itu dipakai ST mengkonsumsi sabu pada Senin (6/6/2023) malam. Keesokan harinya, ibu korban datang berkunjung ke rumah ST.

Di tengah obrolan, ibu korban meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian mengambil air dalam botol bekas bong.

"Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban," jelasnya.

Diketahui, ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Komentar

Loading...