Bekasi Geger, Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Warung Sate

POJOKPOLITIK.COM- Bekasi mendadak geger setelah ditemukannya mayat bersimbah darah ditemukan di warung sate kawasan Medan Satria, Bekasi.
Penemuan itu pun dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani.
"Iya ada (penemuan mayat bersimbah darah)," ujar Dani kepada wartawan dilansir dari sejumlah laman, Jumat (30/6/2023).
Dani menyebut korban diduga tewas dibunuh. Korban disebut sebagai pemilik warung sate.
"Kasus 338 dengan korban pemilik warung sate di Medan Satria," ujarnya.
Pasal 338 KUHP diketahui tentang pembunuhan.
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Dani belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penemuan mayat ini. Mayat tersebut ditemukan pada Kamis (29/6/2023) kemarin. (*)
Komentar