PKS umumkan secara resmi usung Anies dan Sohibul maju sebagai bakal cagub dan bakal cawagub DKI Jakarta. (foto : int) |
POJOKPOLITIK. COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi umumkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman maju sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Kabar itu disampaikan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Sekolah Kepemimpinan Partai PKS di Grand Sahid Hotel, Selasa (25/6/2024).
"DPP PKS pada rapat di hari Kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal cagub dan Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta," kata Syaikhu dilansir dari sejumlah laman.
Syaikhu juga menuturkan, hal itu diputuskan usai mendengar beragam aspirasi dan masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS.
Syaikhu mengaku, DPP sudah menerima surat dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, yang sudah mengusulkan nama-nama calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS.
"Surat itu meminta agar merestui, menyetujui, dan menetapkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," kata dia.
Di sisi lain, PKS juga mendengarkan usulan dari para tokoh ulama, habaib, tokoh-tokoh lintas agama bahkan yang datang ke DPP PKS, para agamawan, para cendekiawan serta masyarakat di DKI Jakarta. Ia menyebutkan, PKS juga mempertimbangkan segala aspek calon pemimpin yang baik.
"Nama-nama yang kemudian dibahas dalam rapat DPP, bahkan aspek-aspek yang jadi pertimbangan utama adalah calon yang memiliki pengalaman kepemimpinan yang baik di eksekutif maupun di legislatif, rekam jejaknya terlihat baik, memiliki kredibilitas, dan memiliki kapasitas," ujar Syaikhu.
Sementara itu, juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menjelaskan, Sohibul Iman merupakan figur yang memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni.
Apalagi, Sohibul Iman pernah memimpin PKS pada periode 2015-2020. Padahal sebelum memutuskan Sohibul, PKS digadang-gadang bakal mengusung Anies Baswedan. Anies juga sudah berkunjung ke markas pusat partai itu. (*)