Dinas P3AKB Gelar Pelatihan Fasilitator KELAPA MUDA demi Percepat Terwujudnya DRPPA. (Foto Istimewa) |
POJOKPOLITIK. COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AKB) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelatihan Fasilitator Desa (Fasdes) untuk Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (KELAPA MUDA) di 7 kabupaten/kota.
Kelas tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Juli 2024 kemarin.
Kegiatan itu juga merupakan bagian dari bidang Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi kewenangan provinsi.
"Pelatihan Fasilitator Desa KELAPA MUDA bertujuan untuk mempercepat upaya mewujudkan Desa Ramah Perempuan, dan Peduli Anak (DRPPA)," ungkap Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati S.Si., Apt., M.Kes.
Sri Suriani juga menjelaskan, para Fasdes inilah yang nantinya akan membuka Kelas-kelas Belajar untuk Perempuan akar rumput di Desa.
"Sehingga mampu memberdayakan dirinya sendiri dan mampu mengambil peran untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkunganny, " kata Sri Suriani.
Sebab menurutnya, satu indikator DRPPA adalah, pengorganisasian perempuan dan berkurangnya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa.
Para peserta mengikuti materi pelatihan Fasilitator Desa (Fasdes) untuk Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (KELAPA MUDA). (Foto : Istimewa) |
*Sejarah KELAPA MUDA
Seperti diketahui, Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (KELAPA MUDA) Sumatera Utara pertama kali dirintis pada tahun 2021.
KELAPA MUDA merupakan kerja kolaborasi antara HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) dengan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.
KELAPA MUDA merupakan model pendidikan kritis untuk pemberdayaan perempuan akar rumput, bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan perempuan.
Sehingga para perempuan ini memiliki kesadaran, kepedulian, solidaritas, dan kecakapan hidup yang memadai untuk menyelesaikan persoalan diri dan keluarga. Selain itu mampu melakukan perubahan sosial di lingkungan mereka.
Adapun materi pelatihan meliputi Peran dan Fungsi Fasilitator, Prinsip dan Metode Memfasilitasi, Gender dan Keadilan Sosial, Kepemimpinan Perempuan di Komunitas, dan SDGs Desa.
Pelatihan dipandu oleh Fasilitator Utama KELAPA MUDA Sumatera Utara, Hairani Siregar dan Lely Zailani.
Dengan bantuan dua co-fasilitator, Sri Rahayu dan Ifnita yang juga merupakan Fasilitator Desa, KELAPA MUDA Denai Kuala.
Menurut Lely Zailani, dengan berakhirnya pelatihan ini, tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara seharusnya sudah siap menyelenggarakan kelas-kelas belajar .
"Untuk pemberdayaan perempuan melalui program KELAPA MUDA. Program ini diharapkan dapat menjadi model yang efektif. Dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang. Dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera," ujarnya mengakhiri. (*)