Heboh! Foto Pertemuan Bobby Nasution dengan Abdul Ghani Terkait Kasus Tambang Nikel Beredar di Media Sosial. (Foto : Int)
Foto-foto tersebut memperlihatkan pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab di rumah pribadi Bobby di Komplek Taman Setia Budi, Medan.
Kemunculan foto-foto ini menjadi sorotan, terutama setelah Abdul Ghani mengungkapkan keterlibatan menantu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu dalam jaringan bisnis tambang nikel di Maluku Utara.
Dalam persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Abdul Ghani mengaku bahwa ia diundang secara khusus oleh Bobby Nasution untuk berkunjung ke Medan, bersama istri dan staf khususnya, Muhaimin Syarif.
“Kami diterima dengan sangat baik di rumah Bobby Nasution kala itu,” ujar Abdul Ghani saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Dalam persidangan tersebut, kawasan tambang nikel milik Bobby Nasution di Halmahera Timur disebut dengan istilah ‘Blok Medan’, yang menandakan lokasi tambang yang diduga memiliki kekayaan nikel berlimpah, namun tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun.
Kawasan ini menjadi perhatian publik mengingat bahan nikel sangat dibutuhkan dalam pengembangan teknologi mobil listrik, sehingga nilainya melonjak tajam.
Sementara itu, pengamat ekonomi Faisal Basri menuding bahwa Bobby Nasution adalah salah satu aktor dalam praktik penyelundupan nikel dari Maluku Utara ke China, yang menyebabkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Selain Bobby, nama Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, juga disebut-sebut dalam dugaan ini.
Bobby Nasution sendiri enggan memberikan komentar terkait tuduhan keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal tersebut.
"Tidak etis kita mengomentari itu. Biarkan pengadilan membahasnya," ujar Bobby seraya menghindari pertanyaan wartawan.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, tidak hanya karena skala kerugian yang diakibatkan, tetapi juga karena adanya keterlibatan figur-figur penting dalam pemerintahan dan lingkaran keluarga Presiden.
Dengan beredarnya foto-foto pertemuan tersebut, tekanan publik terhadap proses hukum yang transparan dan adil semakin meningkat. (*)