Partai Demokrat Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Sistem Perpajakan yang Adil dan Pro Rakyat. (Foto : Ist) |
POJOKPOLITIK.COM - Partai Demokrat secara tegas menyampaikan dukungannya terhadap komitmen pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto yang dinilai selalu berpihak terhadap kepentingan nasional.
Termasuk menyikapi kenaikan tarif pajak secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Hal itu disampaikan langsung ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Partai Demokrat juga siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran senilai Rp. 38,6 Triliun dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per-bulan. Selain itu juga diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per-tahun dan lain sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu.
Masih menurut AHY, Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Kita juga ingin agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucapnya mengakhiri. (*)