Buntut OTT MKKS di Batubara, Japera Desak Kejati Periksa Oknum Petinggi Cabdisdik Astara

Pojokpolitik.com
Share:

 

Arsyad Kamal Koordinator Japera. [Foto : Ist]

POJOKPOLITIK.COM- Kasus dugaan korupsi dana bos tahun 2025 yang menyeret dua oknum kepala sekolah masih terus menjadi atensi publik. 

Pasalnya, dua oknum yang menjabat sebagai kepala Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMA inisial KM dan tingkat SMK inisial SLS telah di OTT Tim Intelejen Kejatisu dengan barang bukti Rp319.000.000.

Kasus ini terus bergulir dan masih menyita perhatian pemerhati kebijakan publik Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025 SMK/SMA negeri dan swasta se-Kabupaten Batubara.

Rasa keprihatinan ini pun datang dari elemen aktivis mahasiswa Batubara, salah satunya Jaringan Pemuda Batubara (Japera). 

Japera mengapresiasi langkah preventif dari Kejatisu untuk menyelamatkan uang negara berupa dana bos dari penyelewengan.

"Namun di balik itu, kami pun mendukung tim inteljen kejatisu melakukan pengembangan atas kasus ini, karena kami menduga tidak mungkin dugaaan penyunatan dana bos itu berhenti sampai disitu saja,"kata Arsyad Kamal Koordinator Japera, Kamis (20/03/2025).

Menurut Arsyad, dua Oknum yang sudah ditahan Kejatisumut saat ini tak mungkin berdiri sendiri, mengingat jabatan MKKS yang dijabat dua oknum hanya sebatas musyawarah kerja. 

"Diduga ada orang yang lebih berkuasa di balik skenario penyunatan Dana Bos T.A 2025 tingkat SMA dan SMK di Batubara ini, ada orang berkuasa yang kekuasaannya di atas dua oknum kepsek, yang lebih ditakuti oleh para kepala sekolah, jadi kasus ini harus dilakukan pengembangan," harapnya.

Koordinator Japera ini pun mengisyaratkan pada Kejati Sumut, patut diduga oknum yang berkuasa  bertugas di Cabdisdik Wilayah kerja Batubara, Asahan dan Tanjung Balai, sebagai orang yang dianggap berkuasa.

Tak hanya itu, Japera mengaku akan memasukkan dumas pada Assintel Kejati Sumut terkait kasus ini.

"Memanggil pihak pihak yang terlibat dan melibatkan diri di balik kasus yang sedang berjalan saat ini," katanya.

Arsyad berharap agar dua oknum yang ditangkap ini berkata jujur, siapa sebenarnya dalang intelektual penyunatan dana bos ini.

"Diduga hal ini tidak sekali dilakukan, maka prasangka kami, ini adalah hal yang sering dilakukan kemudian baru kali ini terbukti, Serta ada oknum yang selalu ditemui ketua MKKS, yang menjadi pusat koordinasi mereka, mengingat salah satu dari tersangka ini, dekat dengan pejabat Cabdis," ucapnya.

Untuk itu lanjut Arsyad, Pihaknya mendukung aspidsus Kejati Sumut segera membuka ruang pengembangan kasus.

"Dengan memanggil, memeriksa dalang intelektual, orang yang berkuasa yang kekuasaannya dianggap ditakuti oleh para kepala sekolah," tutupnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini