Hasil Rekapitulasi KPU RI, Pasangan Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024

Berdasarkan rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibra menangi Pilpres 2024. (Foto : Istimewa)

POJOKPOLITIK.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024.

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) dini hari tadi. Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 suara.

“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” kata Hasyim.

“Tiga jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md sebanyak 27.040.878,” lanjutnya.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hasil Pilpres tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara

Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya. (*)

Komentar

Loading...